Lhiformen Obat Kuat Alami untuk Mengatasi Impotensi dan Ejakulasi Dini
Lhiformen Obat Kuat Alami untuk Mengatasi Impotensi dan Ejakulasi Dini

Perusahaan MLM Investasi Ilegal dan Palsu!




To the point,

Mabes Polri tengah membidik aktivitas perusahaan di bidang multi level marketing (MLM) ilegal, hal itu dilakukan untuk mencegah pelaku kejahatan berkedok investasi bodong di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya berencana bekerja sama dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) untuk melakukan pencegahan terkait praktik perusahaan bisnis pemasaran berjenjang ilegal.

"Kerja sama dengan APLI nanti diharapkan bisa menghasilkan public awarness. Jangan sampai ada korban penipuan terkait hadirnya perusahaan MLM yang tak memiliki SIUPL," kata Brigjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Beliau menegaskan, Kepolisian sendiri bekerja sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Secara umum, kepolisian siap memantau Aktivitas MLM ini sesuai aturan hukum yang berlaku baik di BKPM, Kemendag, OJK dan sebagainya.

"Terpenting sekarang bagaimana melakukan pencegahan. APLI juga harus berperan dan kerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ada MLM yang dicurigai bermasalah, maka bisa dikomunikasikan langsung kepada kepolisian," tegasnya.

Boy Rafli Amar menjelaskan, dalam penegakan hukum di bidang ekonomi tidak saja masuk dalam unsur ke ranah pidana, jika TIDAK memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), maka bisa masuk ke Ranah Administrasi.

"Namun bisa naik ke tingkat Pidana ketika terjadi Penipuan, Pemalsuan Merek dan sebagainya. Dapat dijerat Pasal 263 KUHP. Jadi, Kepolisian juga membutuhkan peran serta kesadaran masyarakat," imbuhnya.

Sementara, pakar hukum bisnis Faisal Santiago menyatakan, Indonesia adalah Negara yang sangat Potensial untuk apa saja. Transaksi Bisnis yang Legal maupun Ilegal pun dilakukan di Indonesia. Tujuannya satu, yakni Profit (keuntungan). Karena itu dia menganjurkan APLI melakukan MoU (kesepakatan kerjasama) dengan kepolisian.

"Tujuannya satu. Untuk menghilangkan Polemik dalam Hukum Bisnis di Indonesia. (MLM Ilegal) ini sudah melanggar Hukum,” ungkap Faisal.

Sebelumnya, APLI mengkritisi maraknya Badan Usaha yang bergerak dalam Bidang Penjualan Langsung masih saja beroperasi Non Llegal di Indonesia. Konsep Penjualan Langsung yang bersistem MLM, masih saja digunakan beberapa oknum untuk melakukan tindak Penipuan.

Ketua Umum APLI Joko Komara, menyatakan "Padahal, MLM sendiri bisa menciptakan Peningkatan Pengusaha Kecil Mandiri. Sayangnya masih banyak disalahgunakan,"

Joko menegaskan, perlu adanya 'Penegakan Kode Etik' untuk memastikan MLM Murni atau MLM Money Game. Bila MLM sistem Money Game, menurut Joko lebih Fokus mendapatkan Uang dari Proses Rekrutmen (mencari anggota baru) yang terus menerus dilakukan.

"Bahkan nilai Pasar produknya, nilainya tidak wajar. Perlindungan masyarakat terkait bisnis ini pun terancam," tandasnya.

Waspada Terhadap MLM 'Nakal'

Maraknya Penipuan yang dilakukan Oknum Nakal MLM dan banyaknya Penipu yang ditangkap oleh Pihak Kepolisian, tentunya ini membuat masyarakat merasa ragu dan kurang percaya dengan bisnis MLM ini. Banyaknya penipuan MLM tersebut tentunya merugikan banyak perusahaan MLM yang 'jujur' dan tidak melakukan Penipuan.

Ada baiknya jika Anda tidak menyamaratakan bahwa semua MLM melakukan Penipuan. Meski demikian, masyarakat juga diharapkan untuk selalu hati-hati dalam memilih perusahaan MLM jika ingin bergabung dalam bidang ini.

Bentuk kehati-hatian bisa beragam tergantung masing-masing pribadi. Waspada dalam memilih perusahaan MLM, karena itu adalah salah satu kunci Anda untuk sukses dalam bisnis ini.

Berikut beberapa cara untuk menghindarkan diri dari penipuan MLM :

1. Mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang beberapa perusahaan MLM yang diminati.

2. Pelajari setiap perusahaan MLM tersebut, mulai dari sistem kerja yang diterapkan, berita-berita tentang perusahaan MLM tersebut, apa saja prestasi yang sudah diraih, mewawancarai anggota perusahaan tersebut tanpa terlihat bermaksud untuk mengorek informasi, dan masih banyak lagi.

3. Memilah mana kira-kira perusahaan MLM yang dirasa cocok dan berniat untuk bergabung di dalamnya.

4. Ketika mulai bergabung, berusahalah untuk aktif dalam bertanya tentang bagaimana perusahaan tersebut bekerja dan bagaimana prospek perusahaan MLM tersebut ke depannya baik untuk perusahaan secara umum atau juga untuk setiap yang terlibat di dalamnya.

5. Jangan mudah percaya pada Iming-iming apapun.

Jadi, diharapkan Masyarakat harus jeli menyiasati hal ini. Waspada terhadap sistem yang berlaku pada Bisnis MLM, adalah sikap terbaik sebelum menjadi 'Korban' dari Oknum Pelaku Penipuan bertameng MLM.

Selain tips-tips aman yang kami berikan pada artikel, kunjungi juga situs APLI (Asosiasi Pedagang Langsung Indonesia) :

Alamat Sekretariat APLI :
Jalan Alam Segar VII No. 21, Pondok Indah, Jakarta-12310.

Telp. (62)-21-7513704
Fax. (62)-21-75914049
E-mail: apli@cbn.net.id
Website: http://www.apli.or.id/
https://twitter.com/APLI_Official

Referensi :
  • Divisi Humas Mabes POLRI.
  • http://www.apli.or.id/

Sikapi dengan bijak, semoga bermanfaat. Terimakasih.

0 Response to "Perusahaan MLM Investasi Ilegal dan Palsu!"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.